Mahasiswa se-Banten yang mengatasnamakan aliansi Geger Banten menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi dilakukan dengan penutupan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.
Pantauan detikcom, massa aksi datang berkumpul di depan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Banten, sekitar pukul 16.00 WIB. Mahasiswa juga membakar ban dan berorasi menolak omnibus law UU Ciptaker.
Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas, baik dari arah pintu Tol Serang Timur maupun dari arah Terminal Pakupatan menuju pusat Kota Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, penutupan dari arah sebaliknya dilakukan di persimpangan Ciceri. Blokade ini mengakibatkan Jalan Jenderal Sudirman ditutup dari kedua arah. Kendaraan menuju pusat kota dari arah timur atau keluar tol memutar ke Jalan Bhayangkara.
Sekitar pukul 18.10 WIB, massa mahasiswa kemudian berjalan dari depan UIN SMH menuju ke simpang Ciceri. Aksi penolakan ini kembali dilanjutkan dengan orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa.
![]() |
Perwakilan mahasiswa, Arman Maulana, mengatakan aliansi mahasiswa Geger Banten tegas menolak omnibus law UU Ciptaker. Mereka menolak undang-undang ini disahkan dan dijadikan solusi atas krisis ekonomi.
"Tuntutan kawan-kawan ingin UU Cipta Kerja dibatalkan," kata Arman di lokasi, Senin (6/10/2020).
Mahasiswa membawa 10 tuntutan, antara lain pencabutan omnibus law, penerbitan perppu, nasionalisasi industri, reforma agraria sejati, sampai pengesahan RUU PKS.
Pantauan detikcom sampai pukul 18.30 WIB, mahasiswa masih melakukan orasi. Massa juga beberapa kali menyalakan kembang api di tengah-tengah aksi.
(bri/bbn)