Aparat kepolisian menggerebek panti pijat 'Delta Spa and Lounge' di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Penggerebekan dilakukan karena Delta Spa nekat beroperasi di tengah pandemi Corona.
"Iya TKP-nya di Delta Spa and Lounge, Ruko Golden Boulevard, Jl Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangerang Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi, dipimpin langsung oleh AKP Angga Surya Saputra. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa Delta Spa nekat beroperasi di tengah pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada informasi bahwa Delta Spa beroperasi, kemudian kita lakukan penyelidikan dan ternyata memang benar informasi tersebut," imbuhnya.
Polisi mengamankan sejumlah terapis dan pengunjung serta karyawan dari tempat tersebut. Saat ini mereka diamankan di Polres Tangerang Selatan.
"Sementara masih kita datakan terlebih dahulu," imbuhnya.
Polisi menyelidiki lebih lanjut terkait Delta Spa ini. Saat ini lokasi tersebut sudah dipasangi garis polisi.
Redaksi detikcom telah meminta konfirmasi ke manajemen Delta Spa dan juga menyambangi Delta Spa di Ruko Golden Boulevard, Jl Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangerang Selatan, namun tutup.
Simak video 'Duh! Angka Kesembuhan Corona di RI Turun Pekan Ini':