Karim (34) dan Sukandar (49) tega menghabisi nyawa seorang pemulung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan kayu balok. Polisi akan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku.
"Rata-rata korbannya dipukul di kepala menggunakan balok yang ada. Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya, kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Yusri menuturkan,para pelaku seakan tidak bersalah melakukan aksi penganiayaan. Pelaku, kata Yusri, menghantamkan balok ke kepala korban dengan tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena setiap ditanya dengan tenang menjawab, melakukan dengan tenang. Kita lihat dengan CCTV yang ada, maka itu kami akan cek kejiwaan yang bersangkutan untuk bisa mengetahui," lanjut Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap Karim (34) dan Sukandar (49) sebagai pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap 2 orang pemulung yang sedang tidur di pinggir jalan di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala pemulung itu dihantam menggunakan balok oleh para pelaku. Harta benda pemulung itu juga diambil pelaku.
Akibatnya, salah satu pemulung tewas. Satu pemulung lainnya dilarikan ke rumah sakit.