COVID-19 Belum Reda, Pemprov Riau Masih Berlakukan WFH

COVID-19 Belum Reda, Pemprov Riau Masih Berlakukan WFH

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 15:33 WIB
Ilustrasi work from home atau kerja dari rumah
Ilustrasi work from home atau bekerja dari rumah. (Getty Images/svetikd)
Pekanbaru -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) di tengah wabah kondisi pandemi COVID-19 yang belum reda. Hanya ada 25 persen ASN dan tenaga honorer yang bekerja di kantor.

"Sudah lebih dua pekan ini kita masih memberlakukan WFH di seluruh OPD yang ada. Jadi hanya 25 persen saja ASN dan tenaga honorer yang bekerja di kantor selama pandemi ini. Karena kondisi wabah virus Corona ini belum juga reda di Riau," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).

Riski menjelaskan, sekalipun masih diberlakukan WFH di seluruh jajaran yang ada, ASN yang memegang jabatan tetap bekerja seperti biasa. Bagi pemangku jabatan, seperti eselon II, III, dan IV, tidak dibenarkan WFH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk para pejabatnya tidak berlaku WFH. Seluruh pejabat pada eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor seperti biasa," kata Riski.

Riski menyebutkan, walau ASN dan tenaga honorer hanya masuk 25 persen, hal itu dinilai tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik. Masyarakat masih tetap bisa berurusan dengan Pemprov Riau.

ADVERTISEMENT

"Apakah soal surat menyurat, pembayaran pajak dan lainnya, semuanya tetap berjalan seperti biasa. Seluruh pelayan publik selama ini tetap buka tanpa ada kendala apa pun," kata Riski.

Untuk urusan rapat antar-pejabat, sambung Riski, kini bisa dilakukan secara virtual. Pelayanan perizinan juga bisa dilakukan seperti biasa atau menggunakan sistem online e-government. Seluruh pelayanan publik sejauh ini belum ada yang terganggu.

"Semua pelayanan publik kita berjalan normal,walau kita hanya masuk bekerja di kantor 24 persen saja. Untuk ASN yang memang memiliki riwayat sakit, atau lagi hamil sejak awal memang sudah kita suruh bekerja di rumah saja," tutur Riski.

(cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads