"Dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Selain memanggil David, KPK memanggil tujuh orang lainnya. Mereka di antaranya teller BJB Banjar Tahun 2013 Rima Rachmitillah dan Maya, Kepala Kantor Kas BJB Cikarang Selatan, Manager Operasional Bank BJB Cabang Banjar 2013 Usep Rohyanadi Syam, serta Direktur PT Pribadi Manunggal Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan. Ketujuh saksi diperiksa di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, KPK menyita sejumlah barang bukti. KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus infrastruktur ini. Namun KPK belum mengumumkan ataupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena adanya kebijakan baru dari pimpinan saat ini. (zak/zak)