Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, Pandu Riono: Buang Duit

Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, Pandu Riono: Buang Duit

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 13:12 WIB
Kabar baik bagi warga Depok. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) memberikan layanan swab test PCR virus Corona tanpa biaya alias gratis untuk warga Depok.
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)

Dia menyarankan orang yang merasa pernah berkontak dengan kasus positif COVID-19 agar mengakses klinik-klinik rujukan pemerintah. Nantinya, dokter bakal mengarahkan orang yang pernah berkontak tersebut untuk tes di laboratorium kesehatan daerah (labkesda). Biayanya tidak akan sampai Rp 900 ribu. Namun bila ke rumah sakit swasta, biasanya akan lebih mahal.

"Kalau mau ke layanan pemerintah lebih murah," kata Pandu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes telah mengeluarkan SE tentang batas biaya maksimal tes PCR virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.

Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

"Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)," demikian bunyi surat tersebut.


(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads