Massa pekerja hiburan malam yang dihadiri Annisa Bahar menggelar aksi menuntut DPRD mengeluarkan hak angket untuk mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, mengatakan pihaknya menunggu hasil evaluasi penerapan PSBB ketat DKI Jakarta.
"Ya tunggu sampai PSBB tanggal 11 (Oktober 2020) saja," kata M Taufik saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Politikus Gerindra DKI ini menyebut DPRD tidak bisa mengeluarkan hak angket untuk mencabut program itu. Menurutnya, DPRD masih akan melihat pemaparan terkait PSBB ketat dari Pemprov DKI
"Nggak bisa sepertinya (soal hak angket), Kan kita lihat perkembangan pemaparan di DKI gitu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan DPRD akan mengakomodasi dan menelaah tuntutan dari massa pekerja malam tersebut. Menurutnya, aspirasi dari masa pekerja malam itu akan didiskusikan dan dirapatkan.
"Ya itu kan suara dari dari sebagian masyarakat Jakarta kita harus arif menelaah apa yang jadi aspirasi masyarakat itu tugas kami mengakomodir itu. Ini ada masukan kita telaah kita diskusikan. Kan itu ada masukan ada tuntutan dari sebagian masyarakat DKI tentu kita harus akomodir ya kita akan diskusikan kita rapatkan," ujar Gembong dikonfirmasi terpisah.
Ia mengatakan kemungkinan tuntutan dari masa pekerja malam itu ikut dibahas dalam rapat pembahasaan APBD perubahaan. Sebab, ia menilai tuntutan tersebut berhubungan dengan pendapat asli daerah.
"Nanti bersama dengan rencana pembahasan APBD perubahan didiskusikan secara detail. Ini juga kan berhubungan dengan pendapatan asli dari daerah. Kita akan bahas secara detail dengan pembahasan APBD perubahan," sebutnya.
Ia menilai dalam upaya penanganan Corona harus ada keseimbangan antara pencegahan Corona dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, menurutnya DKI Jakarta tidak bisa terus-menerus menerapkan PSBB.
"Yang pasti nggak bisa terus-menurus PSBB ini, tetapi jangan abaikan protokol kesehatan. Ini jadi harus cari solusi, titik temu agar terjadi keseimbangan cara pencegahan COVID dengan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Sebelumnya, massa pekerja hiburan malam menggelar aksi di depan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD mengeluarkan hak angket untuk mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI.
Aksi digelar sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020). Di antara massa yang hadir, terlihat ada Annisa Bahar dan Dewinta Bahar. Annisa berharap Pemprov DKI mencabut PSBB Jakarta dan memberi solusi bagi pekerja hiburan malam.
"Kita di sini, saya juga sebagai seniman Indonesia juga, saya berharap sekali agar PSBB ini jangan diperpanjang lagi dan PSBB segera dicabut agar rakyat bisa makan dan teman-teman saya, saudara-saudara saya bisa bekerja lagi seperti sediakala, karena kalau saya, sangat yakin kalau nanti PSBBB diperpanjang, akan terjadi resesi semakin parah dan kemungkinan masyarakat akan nekat, karena masalah perut," ujar Annisa di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020).
Annisa mengatakan masyarakat tidak takut Corona, melainkan takut kelaparan. Oleh karena itu, dia meminta agar PSBB dicabut.
"Kita bukan takut mati, karena Corona, tapi kita takut mati karena kelaparan. Jadi saya minta cabut PSBB. Gunakan hak angket DPRD dan juga tolong audit budget yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk COVID-19," ucapnya.
Video 'Annisa Bahar Ikut Demo Bareng Pekerja Hiburan: Cabut PSBB!':