Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Keuangan untuk meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen-PPPA). Sebab menurutnya, perempuan dan anak-anak merupakan korban terbesar pandemi COVID-19.
HNW menjelaskan kenaikan anggaran itu bisa dilakukan jika Kemen-PPPA meningkatkan jumlah program untuk perempuan dan anak-anak, termasuk anak yatim. Apalagi kaum perempuan merupakan mayoritas WNI dan mencapai 51% penduduk Indonesia.
Namun, ia menegaskan agar Kemen-PPPA memastikan program-program tersebut benar-benar memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, terserap seluruhnya, serta membawa dampak yang positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat mendukung anggaran kementerian ini dinaikkan. Kalau dari sisi penerima manfaat (yakni anak-anak dan perempuan) jumlahnya lebih dari 51% penduduk Indonesia, tapi anggaran Kementerian PPPA (Rp 279,5 miliar) justru lebih rendah dari anggaran satu direktorat jenderal kementerian lain (misalnya Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rp 406,2 miliar)," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Hal itu diungkapkannya saat sambutan penyerahan bantuan spesifik Program Kesetaraan Gender Kemen-PPPA kepada Yayasan Yatim Jamiyatul Khair, Yayasan Al-Muhajirin, dan Majelis Taklim Malakul-Jannah secara daring di Jakarta Pusat.
Anggota DPR-RI Komisi VIII ini menyebutkan pemberian bantuan dari Kemen-PPPA yang menterinya berasal dari Bali kepada lembaga-lembaga Islam di Jakarta merupakan kelanjutan dari keteladanan pendiri bangsa yang melepaskan diri dari sekat wilayah dan agama ketika mengambil kebijakan negara.
Ia mencontohkan, pada periode 2009-2014 ketika menteri sosial merupakan seorang habaib (yakni Habib Salim Segaf Al-Jufri), bantuan juga banyak diberikan kepada warga nonmuslim di Papua dan Bali. Kata dia, ini merupakan salah satu bentuk pengamalan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sejarah, kata HNW, anggota BPUPKI yang dari berbagai faksi, suku, dan agama telah sepakat bahwa Indonesia berkewajiban menjadi negara yang melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum ,dan pendidikan bagi seluruh warganya.
"Inilah salah satu makna dari negara demokrasi, baik yang di eksekutif maupun legislatif diperintahkan oleh Pancasila dan agama untuk menguatkan dan membantu menyelesaikan masalah yang ada," kata HNW.
"Karena itu program bantuan dari Kementerian PPPA ini harus dijalankan dengan amanah, oleh semua pihak, sehingga bisa berkelanjutan. Sekalipun jumlahnya belum mencukupi semuanya, tapi jika terlaksana dengan baik dan benar, terbukti memberikan manfaat besar pada rakyat (kaum perempuan dan anak-anak)."
"Maka pada tahun anggaran berikutnya bisa jadi argumen kuat untuk kelanjutan program dan peningkatan anggaran, dan perluasan manfaat. Ini sekaligus sebagai implementasi ajaran agama terkait memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak, termasuk anak yatim," pungkasnya.
(mul/ega)