Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa kembali wanita berinisial SN (21) dan kekasihnya, polisi menegaskan SN tidak terlibat kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di Kota Makassar. Polisi tidak akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita tak melakukan menetapkan tersangka lagi karena belum cukup bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (5/10/2020).
Polisi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan tambahan untuk mendalami keterlibatan SN di kasus ini. Selain SN, polisi memeriksa pacar SN, yakni IB, dan dua orang rekannya, UF dan IS. Namun tak ditemukan alat bukti yang cukup dalam pemeriksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya yang kami lakukan adalah melengkapi berkas perkara kasus ini," sambung Iqbal.
Terkait pernyataan tersangka MF yang mengaku ditawari korban oleh SN, dan rekaman CCTV saat SN mengajak dan menggiring korban ke dalam kamar hotel, Iqbal menyebut alat bukti dari fakta tersebut tidak kuat untuk menjerat SN di kasus ini.
"Pernyataan itu ada tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.
Pasca-pemeriksaan ini, polisi belum ada jadwal pemeriksaan lagi. Polisi kini hanya fokus untuk melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan.
"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," pungkas Iqbal.
Diketahui, kasus pemerkosaan EA secara bergilir oleh sejumlah pria terjadi pada Minggu (20/9) dini hari lalu. Saat itu EA yang dalam kondisi mabuk berat dipaksa oleh SN untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Panakkukang, Makassar yang selanjutnya diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria.
(nvl/nvl)