DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku masih merapatkan soal rencana aksi terkait pengesahan Omnibus Law tersebut.
"Saat ini kita masih rapat untuk pastikan apakah besok tetap akan melakukan aksi atau nggak. Ini kan sidang dimajuin ya, kita masih rapat untuk ambil keputusan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Ia mengatakan aksi yang nanti akan digelar oleh KSPI berupa mogok kerja nasional. Ia menyebut aksi itu akan digelar di sekitar lingkungan pabrik dan kawasan industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita belum dengar (ada massa yang akan aksi malam ini), kalau kami konsep aksinya, kita aksi mogok nasional di lokasi pabrik-pabrik di kawasan industri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RUU Cipta Kerja resmi disahkan di rapat paripurna DPR hari ini. DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya membacakan laporan Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU Ciptaker dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.
Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan dalam pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin," ujar Supratman.
"Ada 15 bab dan 185 pasal yang mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal," lanjutnya.
Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja, 1 fraksi yaitu PAN menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi yaitu Demokrat dan PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR secara terbuka. Usai Airlangga menyampaikan pendapat mewakili pemerintah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertanyaan itu mendapat persetujuan dari anggota DPR di ruang rapat.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
(ibh/tor)