Lomba Lari Liar di Bone Diduga Disponsori Legislator, Polisi Turun Tangan

Lomba Lari Liar di Bone Diduga Disponsori Legislator, Polisi Turun Tangan

Zulkipli Natsir - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 18:08 WIB
Balap Lari Liar di Bone
Balap Lari Liar di Bone. (Foto: Istimewa)
Bone -

Petugas Tim Satgas Percepatan dan Pencegahan COVID-19 (PPC-19) Bone membubarkan kegiatan warga yang menggelar lomba lari liar di malam hari di Jl Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini turun tangan mengingat ada dugaan lomba lari itu disponsori.

"Kami telah terima Laporan dari Petugas PPC-19 yang saat itu melakukan penegakan mengenai protokol kesehatan di lokasi. Untuk saat ini, sementara kami melakukan pendalaman untuk video yang muncul di medsos. Selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi dan memeriksa sejumlah saksi," terang Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, saat ditemui detikcom, Senin (5/10/20).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf. (Foto: Zulkipli Natsir/detikcom)

Ardy menyayangkan adanya lomba balap lari liar di tengah pandemi ini. Termasuk sempat terjadi insiden adu mulut antara pihak diduga penyelenggara dengan Tim PCC-19 saat penertiban acara berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, kata Ardy, sudah beberapa kali berpatroli ke lokasi acara. Namun ketika itu tidak kedapatan kerumunan masyarakat.

"Kami juga sempat melakukan patroli rutin di sekitar lokasi. Sekitar jam 9 malam, tapi di lokasi tidak orang, sepi. Ternyata acaranya di atas jam 10 dan dibubarkan pada pukul 11 malam," ungkap Ardy.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan mengkaji terkait pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara.

"Untuk ancaman hukumnya, kita akan menggunakan Undang-undang Karantina Kesehatan terkait pelanggaran apa yang dilakukan, dalam hal ini mengarah kepada pihak penyelenggara yang menggelar kegiatan tersebut, jika terbukti bersalah maka para pelaku bisa dikenakan pidana, yaitu hukuman penjara satu tahun," jelas Ardy.

Dari petunjuk yang tertera di banner acara, terdapat 9 nama sponsor yang sempat dipasang dan sosialisasikan. Dalam banner itu juga tertera hadiah bagi pemenang lomba lari liar berupa 20 B chip untuk game online Higgs Domino.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS di Kabupaten Bone, Andi Irwan, dituding ikut mensponsori lomba lari liar yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Andi menepis terlibat dalam acara itu, meski usaha katering miliknya tertera sebagai salah satu sponsor.

"Baik saya ataupun anggota manajemen katering tidak pernah ada yang melakukan kontak ataupun kerja sama dengan pihak Penyelenggara acara balap lari itu. Ini perlu diluruskan terkait adanya banner yang mengatasnamakan usaha saya," kata Andi.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads