Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan menolak RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi UU. Fraksi Demokrat menilai RUU Ciptaker cacat prosedur karena tidak melibatkan banyak elemen masyarakat dalam pembahasannya.
Penolakan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Marwan Cik Asan. Ada sejumlah pertimbangan disampaikan, di salah satunya Fraksi Demokrat menilai RUU Cipta Kerja telah mencerminkan pergeseran semangat Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat, Fraksi Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja mencerminkan RUU ini telah mencerminkan bergesernya Pancasila, utamanya sila Keadilan Sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu liberalistik," kata Marwan dalam rapat.
Selain itu, Fraksi Demokrat menilai proses pembahasan RUU Ciptaker kurang transparan. Sebab, sebut Marwan, pembahasannya tidak banyak elemen masyarakat yang ikut di dalamnya.
"Kelima, selain cacat substansi, RUU Cipta Kerja ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai proses pembahasan hal-hal yang krusial dalam RUU Cipta Kerja ini kurang transparan dan akuntabel, tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society," terangnya.
Pertimbangan itulah yang menjadi dasar Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Fraksi partai berlambang mirip mercy itu menyarankan agar RUU Ciptaker dibahas kembali.
"Berdasarkan argumentasi di atas, maka Fraksi Partai Demokrat kembali menyatakan menolak RUU Cipta Kerja pada sore hari ini. Kami menilai banyak sekali hal yang harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru," sebut Marwan.
(zak/tor)