Organ Tunggal Picu Warga Berkerumun, 2 Hajatan Nikah di Sumsel Dibubarkan

Organ Tunggal Picu Warga Berkerumun, 2 Hajatan Nikah di Sumsel Dibubarkan

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 16:05 WIB
Hajatan Nikah di Sumsel Langgar Protokol Kesehatan Dibubarkan
Hajatan Nikah di Sumsel Langgar Protokol Kesehatan Dibubarkan (Foto: Istimewa)
Palembang -

Tim gabungan Satgas COVID-19 Sumatera Selatan membubarkan acara pernikahan di Palembang. Hajatan pernikahan dibubarkan paksa karena tak menerapkan protokol kesehatan.

"Kemarin Satgas COVID-19 membubarkan dua acara hajatan di Palembang. Hajatan itu dibubarkan karena melanggar prokes," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi kepada wartawan di Polda, Senin (5/10/2020).

Hajatan Nikah di Sumsel Langgar Protokol Kesehatan DibubarkanHajatan Nikah di Sumsel Langgar Protokol Kesehatan Dibubarkan Foto: Istimewa

Adapun 2 lokasi hajatan yang dibubarkan antara lain di Jalan Panca Usaha dan Jalan Gubernur Haji Bastari, Jakabaring. Untuk pelanggar yang dilakukan pemilik hajatan setelah menggelar organ tunggal dan telah mendatangkan banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu menyebabkan puluhan orang yang ada di sekitar acara berdatangan dan tidak memakai masker, tidak jaga jarak. Jadi tim gabungan datang untuk menghentikan," imbuh Supriadi.

Selain membubarkan, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu set peralatan organ tunggal. Barang bukti itu dibawa ke Polsek Seberang Ulu I untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Pembubaran ini dalam rangka penegakan disiplin. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu Kasatpol PP Palembang, GA Putra Jaya menyebut sejak mulai adaptasi kebiasaan baru pihaknya rutin melakukan patroli. Salah satunya gedung-gedung dan perkampungan.

"Sesuai aturan adaptasi kebiasaan baru. Di perkampungan, gedung-gedung sudah kita pantau, kita ingatkan tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Putra.

"Terkait adanya pembubaran itu kita tentu minta masyarakat memperhatikan. Sebab ada pengerahan masa, kita tidak melarang orang kawin, tapi protokol kesehatan tetap harus dijalankan," tutupnya.

(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads