Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, melontarkan keyakinannya soal bakal terbentuknya Provinsi Riau Pesisir. Partai Demokrat (PD) Riau mengatakan pemekaran daerah tak bisa dilakukan asal-asalan.
"Untuk membentuk wilayah baru atau memekarkan wilayah baru tidak bisa asal-asalan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Agung menilai wacana pembentukan Riau Pesisir sudah lama muncul. Wacana itu, katanya, muncul dari tokoh-tokoh di wilayah Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti serta wilayah lain di pesisir Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang Riau Pesisir ini sudah diwacanakan sejak lama oleh banyak tokoh, terutama dari wilayah pesisir. Seperti dari Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis dan lainnya. Menurut saya, jika dilihat dari sudut pandang sudah bisa atau tidaknya, tentu sudah bisa," katanya.
Namun, dia mempertanyakan soal kajian pembentukan Riau Pesisir. Agung khawatir pembentukan provinsi baru tanpa kajian yang tepat malah merugikan warga.
"Sejauh ini bagaimana kajian pembentukan wilayah Riau Pesisir itu sendiri? Tentu ini harus matang, karena kalau tidak, akan menyebabkan kerugian dari banyak hal," tutur Agung.
"Jika itu memang sudah matang (pemekaran) dan lebih banyak keuntungan bagi masyarakat setempat daripada negatifnya, menurut kami kenapa tidak," sambungnya.
Sebelumnya, keyakinan soal pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini disampaikan Annas Maamun di acara hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil), Minggu (4/10). Dalam rapat paripurna hari ulang tahun itu, Annas mengklaim dalam tiga bulan ke depan, Riau Pesisir bakal disahkan Pemerintah Pusat.
"Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul Pak, sebab, saya kenal orang itu," kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan.
Video ucapan Annas itu kemudian viral. Annas juga mengklaim rencana pembentukan provinsi ini sudah disampaikan ke Moeldoko.
"Saya jumpa dengan Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan, waktu saya mau pulang sini (ke Riau) saya jumpa (Moeldoko). Tolong Pak, 'Insyaallah Pak'," kata Annas.
Annas sendiri baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kasus korupsi. Dia sempat dihukum 7 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi sebelum akhirnya diberi grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga hukumannya berkurang menjadi 6 tahun bui.
(cha/haf)