11 Pasangan Terjaring Razia di Hotel RedDoorz Tangerang Dikembalikan ke Ortu

11 Pasangan Terjaring Razia di Hotel RedDoorz Tangerang Dikembalikan ke Ortu

Matius Alfons - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 11:44 WIB
Satpol PP amankan 11 pasangan muda-mudi di sebuah hotel di Kota Tangerang
Foto: Dok. Istimewa
Tangerang -

11 pasangan remaja diduga berbuat mesum digerebek oleh Satpol PP Kota Tangerang di hotel RedDoorz di kawasan Parung Serab, Ciledug. Usai digerebek, para remaja usia belia yang menjajakan diri itu pun dikembalikan ke orang tua.

"Iya data yang kita kemarin berhasil kita kumpulkan interogasi rata-rata masih belia di bawah umur, sesuai perda 8 tahun 2005 (sanksi) pembinaan jadi kalau misalnya memang mereka profesi jadi biasanya kita serahkan ke dinsos untuk pembinaan," kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron FalfeliIa, saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (4/10) dini hari, di hotel RedDoorz di Parung Serab, Ciledug, Tangerang Kota atas dasar laporan masyarakat. Ghufron mengatakan saat ini para remaja pun sudah diserahkan ke orang tua masing-masing lantaran rumah singgah dinsos tak bisa menerima pelanggar untuk dibina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinsos tidak menerima pelanggar karena rumah singgah dignakan untuk pasien COVID, kita kenakan sanksi kedua pembinaan dikembalikan ke keluarga, kita panggil orang tua untuk menjemput dan kita buatkan surat pernyataan, nanti surat itu dimintakan ttd ke RT RW jadi sama sama memberikan pembinaan keluarga," ucapnya.

Sementara itu, untuk pihak hotel, Ghufron mengatakan saat ini pihaknya masih menyegel hotel RedDoorz tersebut. Pihak Satpol PP juga akan memanggil pengelola hotel untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Sanksi hotel hari ini kita lakukan pemanggilan pengelola, nanti ktia dalami sejauh mana keterlibatan mereka, apa pembiaraan atau menyediakan, kalau ada indikasi memfasilitasi atau pembiaran akan kita tindak pencabutan izin usahanya," ujar Ghufron.

"Sementara (hotel) masih disegel karena klarifikasi, ini karena masyarakat pada resah," sambungnya.


RedDoorrz Tindak Mitra Nakal

Sebelumnya diberitakan, pihak RedDoorz angkat bicara terkait persoalan tersebut. Pihak RedDoorz mengaku akan menindak tegas mitra-mitra yang tidak bertanggungjawab dan melanggar aturan yang berlaku.

"RedDoorz bukan sebagai pemilik ataupun yang mengelola hotel mitra ini, karena hotel (RedDoorz di Ciledug yang disegel Satpol PP) ini sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan secara individu oleh mitra properti. RedDoorz hanya menyediakan platform untuk membantu memasarkan akomodasi mitra tersebut," kata Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana, saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

"Segala bentuk aturan atau urusan antara pemilik dan tamu merupakan sepenuhnya adalah tanggung jawab kedua belah pihak, bukan RedDoorz. Dan tentunya mereka harus memastikan bahwa mereka telah mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku. RedDoorz akan menindak tegas setiap hotel yang melanggar aturan dan hukum setempat dan atau mengizinkan tindakan illegal terjadi di dalam properti. RedDoorz akan mencabut dan menghentikan kontrak dengan mitra tersebut serta mengeluarkannya dari plafrom kami," sambung Sandy.

Lihat juga video 'Mesum di Indekos, 4 Pasang Sejoli Diciduk Satpol PP Parepare':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads