Satpol PP Gerebek Hotel di Tangerang, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan

Satpol PP Gerebek Hotel di Tangerang, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 13:42 WIB
Satpol PP amankan 11 pasangan muda-mudi di sebuah hotel di Kota Tangerang
Satpol PP menangkap 11 pasangan muda-mudi dari hotel di Tangerang. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Sebuah video viral beredar menampilkan Satpol PP menggerebek sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu, belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja ditangkap.

Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/9/2020) malam. Setelah digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia," kata Gufron saat dihubungi, Minggu (4/9).

Gufron menambahkan, belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (booking order/BO) atau tidak. Dia mengatakan Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi," katanya.

Dia mengatakan Satpol PP juga telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini. Pasangan muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan.

Ghufron menerangkan kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, penyegelan bisa dilakukan permanen jika terbukti hotel itu menyediakan tempat untuk prostitusi.

"Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya," katanya.

"Kalau (ternyata 11 pasangan itu) OB, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya," sambungnya.

detikcom telah menghubungi Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana. Pihaknya, kata Sandy, akan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan timnya di lapangan.

Tonton juga 'Polisi Gerebek Pesta Seks di Sulsel, 8 Remaja Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads