Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan bintang militer kepada 3 anggota TNI. 3 anggota TNI yang dianugerahi bintang militer tersebut berasal dari 3 angkatan bersenjata, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Penganugerahan tanda kehormatan bintang militer itu dilakukan di Istana Negara, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/10/2020). Pemberian bintang militer ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI.
Ada 3 bintang militer yang diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9, 22, 27/TK Tahun 2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya. Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, memberikan bintang kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan kepada AD, AL, dan AU yang di bidang tugas kemiliteran yang menunjukkan kemampuan kebijaksanaan dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto membacakan Keputusan Presiden.
Tiga anggota TNI yang mendapatkan bintang militer tersebut yakni:
1. Sri Widodo, Kolonel Infanteri, NRP 11940019860971, Wadanpusdiklatpassus Kopassus, yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.
2. Suryo Hadi Umar, Kapten Marinir, NRP 20296P, Pasi Intel Yonif 1 Pasmar 2 Korps Marinir, yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya.
3. Sobirin, Pembantu Letnan Satu, NRP 518297, Bintara Batalyon Kesehatan Denma Mabes AU, yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.