Gegernya dunia maya dengan video seorang warga sipil menggunakan mobil dinas TNI terus bergulir. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengambil langkah dengan menyelidiki video viral itu. Langkah terbaru Puspomad adalah akan memeriksa warga sipil pengguna mobil dinas TNI itu dan seorang purnawirawan TNI AD.
Awal geger mobil dinas TNI digunakan warga sipil dari video viral di media sosial (medsos) berdurasi 2 menit 8 detik, dimana mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas dikendarai oleh warga sipil mengenakan kemeja putih dan celana pendek.
Singkat cerita, perekam video lalu mendatangi pria sipil tersebut dan ditanyai soal kepemilikan mobil dan identitas. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan anggota gua. Saya bercanda," jawab si pria berkemeja putih.
Puspomad kemudian melakukan penyelidikan terkait video viral mobil dinas TNI digunakan warga sipil. Diketahui, mobil dinas TNI itu atas nama seorang purnawirawan.
"Sedang kami lidik, (mobil) atas nama purnawirawan," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko kepada detikcom, Sabtu (3/10/2020).
"Kita tuntaskan," lanjutnya.
Hasil penyelidikan awal diungkap oleh Puspomad. Benar bahwa mobil dinas TNI itu terdaftar di Puspomad, namun bukan kendaraan dinas yang bertugas di Puspomad.
"Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," kata Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Mobil dinas TNI itu ternyata berstatus dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD bernama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Peminjaman sejak tahun 2017.
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan," ucapnya.
Tonton video 'Puspomad Selidiki Warga Sipil yang Ngaku TNI Pakai Mobil Dinas':
![]() |
Mobil dinas TNI dipinjampakaikan kepada purnawirawan bukanlah hal salah. Namun, kendaraan dinas itu sesungguhnya tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.
"Perlu diketahui bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Identitas warga sipil penunggang mobil dinas TNI itu juga diungkap Puspomad. Warga sipil itu bernama Suherman Winata alias Ahon dan langsung dilakukan pemeriksaan awal.
"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," sebut Dodik.
Puspomad akan mengambil langkah tegas dalam kejadian viral mobil dinas TNI dipakai warga sipil ini jika ditemukan pelanggaran hukum. Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon kini disita di Mapuspomad.
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Dodik.
Langkah teranyar, Puspomad akan melakukan pemeriksaan terhadap Suherman Winata alias Ahon dan purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Pemeriksaan digelar hari ini, Senin (5/10).
"Kan besok baru mau dimintai keterangan. Pak Bagusnya (purnawirawan TNI AD) baru datang besok siang. Tunggu deh," ujar Letjen Dodik saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).
"Ya dua-duanya (Ahon dan Bagus akan diperiksa besok)," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan itu, Puspomad akan meminta Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo menunjukkan surat kendaraan. Yakni BPKB dan STNK mobil dinas TNI yang dipinjampakaikan.