Ahon dan Purnawirawan TNI Dimintai Keterangan soal Mobil Dinas Besok

Ahon dan Purnawirawan TNI Dimintai Keterangan soal Mobil Dinas Besok

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 16:33 WIB
Warga Sipil yang Viral Pakai Mobil Dinas TNI Diperiksa Puspomad, Mobil Disita
Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon (Dok. Puspomad)
Jakarta -

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memeriksa video viral mobil dinas TNI dipakai warga sipil. Puspomad akan memanggil warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon dan purnawirawan TNI AD, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.

"Kan besok baru mau dimintai keterangan. Pak Bagusnya (purnawirawan TNI AD) baru datang besok siang. Tunggu, deh," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomad) TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

Tak hanya purnawirawan Bagus, Dodik menambahkan, Puspomad juga akan memeriksa Ahon besok. Ahon merupakan warga sipil yang mengendarai mobil dinas TNI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dua-duanya (Ahon dan Bagus akan diperiksa besok)," lanjutnya.

Namun, terkait apa saja yang akan ditanyakan Puspomad, Dodik enggan menjelaskan. Dia mengatakan pemeriksaan Puspomad bersifat internal.

ADVERTISEMENT

"Ya besok (diperiksa). Itu kan domain kita (apa saja yang ditanyakan)," tandas dia.

Sebelumnya, Puspomad mengungkap hasil penyelidikan terkait video viral mobil dinas TNI yang dipakai warga sipil. Warga yang memakai mobil dinas TNI itu diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.

Tonton juga 'Puspomad Selidiki Warga Sipil yang Ngaku TNI Pakai Mobil Dinas':

[Gambas:Video 20detik]

"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Minggu (4/10).

Dodik menjelaskan, mobil dinas TNI yang dipakai Ahon itu statusnya dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017. Bagus selanjutnya akan diperiksa pada Senin besok.

"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020, untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik.

Dia mengatakan pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tak melanggar peraturan. Namun kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.

"Puspomad akan memberikan sanksi bila nantinya ditemukan pelanggaran hukum. "Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dodik.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads