Satgas Nemangkawi Ungkap Rentetan Kasus Pembunuhan di Yahukimo Papua

Satgas Nemangkawi Ungkap Rentetan Kasus Pembunuhan di Yahukimo Papua

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 02:40 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (Foto: Rahel/detikcom)
Jakarta -

Satgas Nemangkawi mengungkap rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo Papua beberapa waktu lalu. Dari rentetan kasus ini, total ada 5 pelaku yang telah ditangkap.

Kasus pembunuhan pertama yakni pembunuhan staf KPU Hendry Jovinsky pada 11 Agustus. Lalu, kasus pembunuhan terhadap korban Muhammad Thoyib (39), berprofesi tukang mebel, pada 20 Agustus. Kemudian kasus pembunuhan terhadap tukang antar batako, Yauzan Alias Ocang (34), pada 26 Agustus 2020.

"3 kasus kematian di kabupayen Yahukimo di bulan Agustus membuat geram aparatur kepolisian dan TNI di Papua. Sehingga seluruh aparatur bekerjasama dalam hal ini turut juga Satgas Nemangkawi bersama personel Polres Yahukimo di bawah perintah Polda Papua mengungkap kasus tersebut. Ketiga kasus berhasil memasuki tahap penyidikan, dengan 1 tersangka a.n Yepi Magayang kasus pembunuhan. Seturut statemen Kapolda Paulus Waterpau bahwa ketiga kasus tersebut adalah pengalihan kasus pertama. Yang mana tersangka utamanya masih DPO," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi, mengatakan tersangka utama kasus tersebut merupakan pecatan anggota TNI.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," kata Bambang.

ADVERTISEMENT

Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam Yansen Yalak, kasus pembakaran ATM BRI atas nama Aroel Sonyap alias Koroway, serta kasus makar atas nama Peres Murup dan Kalep Marup.

Kelima tersangka berhasil ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua. Kedepannya, diharapkan dapat ditangkap petinggi dari KKB yang terus menjadi provokator separatis Papua.

(eva/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads