Peringatan Polisi Jika Ada Pihak yang Sembunyikan Cai Changpan

Peringatan Polisi Jika Ada Pihak yang Sembunyikan Cai Changpan

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 20:36 WIB
Polisi Terbitkan DPO atas nama Cai Changpan
Foto: Cai Changpan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi terus melakukan pencarian kepada napi Cai Changpan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ada sanksi pidana yang bisa diterapkan bila ada pihak membantu menyembunyikan gembong narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal tersebut diatur dalam Pasal 223 KUHP. Yusri menyebutkan ada pidana dua tahun bagi warga yang membantu menyembunyikan Cai Changpan.

"Iya benar. Itu pasal 223 KUHP. Ancamannya dua tahun penjara ya," kata Yusri dihubungi wartawan, Minggu (4/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut bunyi Pasal 223 KUHP:

Barangsiapa dengan sengaja melepaskan atau menolong orang waktu melepaskan diri, yang ditahan atas perintah kuasa umum atau karena keputusan atau atas perintah hakim, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

ADVERTISEMENT

Polisi kini terus melakukan pengejaran kepada Cai Changpan yang diduga masih berada di wilayah hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Yusri menyebut pihak keluarga Cai Changpan di daerah Tenjo juga telah diperiksa.

Namun, hingga kini polisi belum menemukan indikasi adanya keterlibatan keluarga Cai membantu menyembunyikan napi tersebut. Yusri menyebut istri Cai Changpan bersikap koperatif saat diperiksa.

"Dia (istri Cai Changpan) kooperatif. Kalau dia sembunyikan suaminya dia bisa kena (sanksi pidana). Kalau dia kan ke sana datang terus pergi lagi, dan diakui sama istrinya," terang Yusri.

Seperti diketahui, napi gembong narkoba Cai Changpan berhasil kabur dari sel tahanan di Lapas Tangerang pada Senin (14/9). Cai kabur dengan menggali lubang di dalam selnya hingga menuju parit selama 8 bulan.

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari pelarian Cai Changpan. Sejumlah petugas lapas pun telah diperiksa.

Terbaru, polisi mengatakan ada dua petugas lapas yang terindikasi ikut membantu kaburnya Cai Changpan. Polisi akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status dari kedua petugas lapas tersebut.

Cai Changpan sendiri hingga saat ini diduga masih berada di wilayah hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan menelusuri keberadaan napi warga negara China itu.

Tonton juga 'Terkuak! Buronan Cai Changpan Sempat Ajak Teman Sel Kabur':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads