Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap mobil dinas TNI yang viral di media sosial (medsos) memang dipakai warga sipil. Puspomad sudah memeriksa warga sipil tersebut dan menyita mobil dinas yang dipakainya.
"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Mobil dinas tersebut statusnya dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017. Puspomad pun akan memeriksa purnawirawan dan mengecek kelengkapan surat mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," ungkap Letjen Dodik.
Dia mengatakan pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tak melanggar peraturan. Namun kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.
Puspomad akan memberikan sanksi bila nantinya ditemukan pelanggaran hukum. "Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dodik.
Sebelumnya diberitakan, di medsos ramai dibagikan video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai warga sipil. Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34.
Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil. Mobil itu dikendarai seorang pria yang mengenakan kemeja putih dan celana pendek.
Pria tersebut sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.