Polisi telah melakukan penyidikan terkait aksi penyerangan kepada seorang pemuda berinisial PMS (23) di Ciputat akhir September lalu. Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dari insiden tersebut.
"Tersangka tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra dihubungi wartawan, Minggu (4/10/2020).
Angga belum memerinci terkait informasi ketiga tersangka tersebut. Namun, dia mengatakan dua dari tiga tersangka masih berstatus di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tiga tersangka, dua di bawah umur," imbuhnya.
Terkait motif penyerangan para pelaku tersebut, Angga mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut secara lengkap pada rilis yang akan berlangsung Rabu (7/10) pekan depan.
Untuk diketahui, aksi penyerangan terhadap pemuda di Ciputat tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat penyerangan dilakukan di sebuah pos.
Berdasarkan keterangan di video, peristiwa tersebut terjadi di Jalan AMD V Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9), sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya delapan orang terduga pelaku juga diamankan polisi. Namun, dari hasil pemeriksaan disebutkan lima orang berstatus saksi dan tiga lainnya masih didalami perannya.
Angga menyebutkan penyerangan itu juga bukan dilakukan oleh geng motor. Dia menambahkan, para terduga pelaku juga tidak ada yang menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korban. Menurut Angga, para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebuah botol.
"Jadi itu sebenarnya bukan geng motor terus dia juga tidak melukai korban dengan celurit atau sebagainya, tapi pakai pecahan botol. Sementara penyidikan masih berjalan ya," terangnya saat dihubungi Selasa (29/9).
Tonton juga 'Seorang Pemuda di Ciputat Diserang Pakai Pecahan Botol':
(idn/idn)