Geger 61 TKA China Tanpa Dokumen Imigrasi di Tambang Emas Kalbar

Round-Up

Geger 61 TKA China Tanpa Dokumen Imigrasi di Tambang Emas Kalbar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 21:01 WIB
Proses evakuasi TKA China dari perusahaan tambang emas di Kalbal
Puluhan TKA China dievakuasi ke rumah detensi karena dokumen imigrasi tak lengkap (Foto: dok. Istimewa)
Ketapang -

Sejumlah warga di Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar unjuk rasa di sebuah perusahaan pertambangan emas. Akibatnya, 61 tenaga kerja asing (TKA) asal China dievakuasi.

Dandim 1203/Ketapang Letnan Kolonel Kavaleri Suntara Wisnu mengatakan 61 TKA tersebut telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Ketapang, Kalbar.

Suntara lalu memaparkan berdasarkan pendataan kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ketapang terhadap TKA karyawan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pasca-aksi unjuk rasa ahli waris dan pemilik lahan menunjukkan terdapat 61 TKA yang belum terlapor di kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ketapang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengegerkan, 61 TKA tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Mereka dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kalbar pada Jumat (2/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Berdasarkan informasi dari Kasubsi Lalintuskim Imigrasi Ketapang (Bapak Dedi) bahwa 61 orang TKA tanpa dokumen lengkap tersebut akan dipindahkan ke Rumah Detensi imigrasi Kalimantan Barat yang beralamat di Jl Adi Sucipto Km 16 Arang Limbung, Sungai Raya, Kuburaya, Kalimantan Barat," ungkap Suntara dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/10/2020).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjut Suntara, 64 TKA China yang memiliki dokumen yang lengkap masih berada di hotel. Rencananya mereka akan dikembalikan ke perusahaan.

"Adapun 64 orang TKA WNA yang mempunyai dokumen keimigrasian lengkap masih berada di Hotel Aston Ketapang dan rencana akan dikembalikan ke perusahaan tambang emas PT SRM," katanya.

(aan/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads