2 Mobil Adu Banteng di Sleman, Jasa Raharja Jamin Santunan Korban

2 Mobil Adu Banteng di Sleman, Jasa Raharja Jamin Santunan Korban

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 17:50 WIB
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas yang didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama setelah kejadian langsung menuju ke RSUD setempat untuk memastikan jaminan
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta -

Kecelakaan adu banteng antara dua mobil terjadi di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, DIY pagi tadi. Akibat kecelakaan ini empat orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas yang didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama setelah kejadian langsung menuju ke RSUD setempat untuk memastikan jaminan PT Jasa Raharja. Ia mengatakan untuk korban yang meninggal dunia diupayakan dibayarkan santunannya hari ini di Perwakilan Semarang atau sesuai dengan domisili korban melalui ahli waris masing-masing.

"Sesuai ketentuan (yang meninggal) mendapat santunan sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka langsung diberikan surat jaminan sebesar maksimal Rp 20 Juta," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryo menyampaikan di masa pandemi COVID-19 Jas tetap melaksanakan tugasnya, karena sudah dibekali dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

Sebagai informasi, korban meninggal dunia pada kecelakaan ini dibawa ke RS Bhayangkara Sleman, sedangkan untuk yang luka luka di bawa ke RSUD Sleman dan RS UGM.

ADVERTISEMENT

Adapun data korban Meninggal Dunia:
1. Muhammad Badrutaman (20) Laki-laki : Alamat Jl. Sawah Besar Kaligawe Semarang
2. Satria Candra Saputra (16) Laki-laki : Alamat Jl Sawah besar Kaligawe Semarang
3. Safek Dafa (16) Laki-laki : Alamat Jl. Sawah Besar Kaligawe Semarang
4. Muh Abil Masahid (18) Laki-laki : Alamat Jl Sawah besar Kaligawe Semarang

Sementara untuk korban luka luka:
1. Wira (19) laki laki : Alamat Kauman Semarang luka-luka dirawat di RS Sleman
2. Riski Ari Putera (16) laki laki : alamat Kauman Semarang dirawat di RS Sleman
3. Tio (15) laki laki : alamat kauman Semarang dirawat di RS Sleman,
4. Pengemudi Xpander bernama Noorjahid.

(akn/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads