Pekan Ini RUU Pemerintahan Aceh Diserahkan ke Presiden
Senin, 16 Jan 2006 17:45 WIB
Jakarta - Depdagri akan selesaikan RUU Pemerintahan Aceh dalam waktu dekat. Hingga hari ini pembahasan RUU itu masih dilakukan bersama perwakilan DPRD Aceh.Pembahasan ini dilakukan di Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2006).Menurut Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Kausar AS, pembahasan RUU ini diharapkan rampung pekan ini dan segera diserahkan ke presiden. "Kita berharap RUU ini bisa selesai dalam waktu secepatnya. Lebih cepat lebih baik. Mungkin minggu ini sudah bisa diajukan ke presiden," ujarnya.Hingga sekarang, kata dia, sudah dibahas sekitar 60 pasal dari sekitar 200 pasal yang ada dalam RUU tersebut. "Semua pihak kita undang termasuk dibahas dengan DPRD Aceh," terangnya.Sementara menyangkut Pilkada Depok, menurut Kausar, Depdagri masih mengevaluasi dan mengkaji masalah itu.Ketika ditanyakan apakah sudah ada surat dari Mendagri yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat tentang pelantikan Nurmahmudi Ismail, Kausar menjelaskan hingga kini belum ada surat apapun yang dikirim ke Gubernur Jawa Barat."Belum ada surat apa pun ke Gubernur Jawa Barat. Kalau bisa sebelum 30 hari kerja dihitung dari tanggal 6 Januari evaluasi dan SK pengesahan bisa diselesaikan," terangnya.Pernyataan Kausar berlawanan dengan pernyataan Mendagri sebelumnya yang mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jabar agar Nurmahmudi segera dilantik.
(san/)











































