Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 23:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) dan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto (kiri), memberikan keterangan pers seusai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) (Ari Saputra/detikcom)

"Termasuk pegawai di Dir Monitor biasanya mampu penyadapan 400-an nomor. Karena yang bekerja sekarang 25 persen tidak mungkin kita bisa melakukan penyadapan dengan volume yang sama," katanya.

Begitu juga dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. Alex menyebut situasi pandemi Corona itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyidik maupun penyelidik yang bekerja dalam kondisi normal," katanya.

"Kami masih tetap semangat untuk berantas korupsi, baik dari upaya pencegahan maupun penindakan. Ke depan kami upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi," sambungnya.


(fas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads