Polri Belum Pastikan Perwira yang Terlibat Korupsi Jarkom

Polri Belum Pastikan Perwira yang Terlibat Korupsi Jarkom

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 17:13 WIB
Jakarta - Kendati sederet nama perwira Polri disebut-sebut terlibat kasus korupsi jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom), namun Mabes Polri belum dapat memastikan keterlibatan perwiranya. "Ada beberapa orang yang sudah dilakukan pemeriksaan dan sampai sekarang kita belum dapat memastikan adanya perwira yang terlibat," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2006).Menurut Anton, tim penyidik saat ini sedang meneliti. "Kalau itu tindak pidana, kasusnya akan ditangani oleh Bareskrim. Kalau berupa kejanggalan administrasi akan ditangani Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Kalau dalam pelanggaran disiplin, itu Divisi Profesi dan Pengamanan," paparnya."Kebetulan lokasi jarkom juga jauh dan jadi butuh waktu. Bukan berarti tim tidak bekerja," lanjutnya.Kasus jarkom dan alkom pertama kali dimunculkan oleh ketua LIRA yang juga memimpin Blora Center, M Jusuf Rizal. Rizal cs telah mengadukan kasus ini kepada Kejagung.Menurut Rizal, sedikitnya 12 nama yang layak dimintai keterangan untuk menguak dugaan korupsi dalam pengadaan alkom dan jarkom.12 Nama tersebut adalah Saleh Saaf, mantan Kadiv Telematika Mabes Polri yang kini menjabat Kapolda Sulsel; Agus Kusnaedi, Kapus Komlek Mabes Polri; Tri Heru, mantan Seskomlek Kadiv Telematika Mabes Polri (kini staf ahli di Menko Polkam), Komjen Adang Daradjatun (mantan Kabanbinkam Mabes Polri), Da'i Bachtiar (mantan Kapolri), Iwan Gunawan, Ditserse di Aceh (mengetahui proses jarkom Sumut); serta Ir Irawan, ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni UI (Iluni) sebagai pakar telematika. Selanjutnya dari perusahaan rekanan antara lain, Henry Siahaan (suami penyanyi mungil Yuni Shara), Tomy Silvanus, Tetty Paruntu, dan Titus Sumadi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads