Seorang wanita dan anak perempuannya yang ditemukan tewas di rumah, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ternyata dibunuh suami. Pelaku sudah ditangkap.
Pelaku yang berinisial AL itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di perbatasan Sungai Raya, Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2020) dini hari. Pelaku sempat kabur selama lebih dari sepekan.
Kedua korban adalah Sum (39) dan Geby (19). Geby merupakan anak tiri pelaku. Kedua korban diduga sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan, Rabu malam (23/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang merupakan suami Sum sempat berupaya bunuh diri dengan meminum racun rumput saat hendak ditangkap. Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk penanganan medis. Beruntung, pelaku tertolong dan saat ini berada di Mapolresta Pontianak Kota.
"Pelaku masih dalam pengawasan tim kesehatan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah membunuh istri dan anak perempuannya. "Saya pelaku pembunuhan istri dan anak saya," akui pelaku saat ditanya penyidik.
Pelaku Al mengaku membunuh istri dan anak perempuannya yang berstatus mahasiswi itu dengan cara menghantamkan sebuah batangan besi.
"Saya sendiri yang melakukan perbuatan itu. Caranya saya pukul dengan besi istri saya dan anak saya dengan sap speed 40 PK," bebernya.
Pelaku awalnya membunuh istrinya, kemudian anaknya. Polisi akan mengelar rekonstruksi kasus ini.
(idh/idh)