Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa pemerintah sudah membahas otonomi khusus (otsus) Papua dengan majelis dan para tokoh masyarakat Papua. Mahfud menyimpulkan bahwa 90% lebih masyarakat Papua tidak mempersoalkan otsus.
"Kita sudah komunikasi dengan berbagai pihak juga, sudah membahas pandangan-pandangan dari majelis rakyat Papua dari pada tokoh-tokoh masyarakat. Pada kesimpulannya lebih dari 90% rakyat Papua tidak mempersoalkan otsus," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, Jumat (2/10/2020).
Mahfud menuturkan hanya beberapa orang tertentu yang menolak otsus Papua kemudian melempar ketidaksetujuan itu sampai ke luar negeri yang kemudian kembali dilempar ke Indonesia. Mahfud lantas menyindir hanya orang yang berlarian yang menolak otsus Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan yang ngomong 'hentikan otsus, nggak usah diperpanjang' hanya orang tertentu saja dan medsos tertentu, lalu dipantulkan ke luar negeri, dikirim lagi ke sini. Tapi kan kita orang Indonesia, jadi kita ke dalam hampir tidak ada yang menolak itu, otsus itu kecuali orang yang lari-lari saja pada umumnya," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak memperpanjang otsus Papua. Sebab, otsus Papua sudah berlaku tanpa perlu adanya perpanjangan.
"Kesimpulan pemerintah, nggak ada perpanjangan otsus papua, karena sudah berlaku tanpa diperpanjang. Jadi jangan spekulasi, kami menolak perpanjangan otsus, memang nggak diperpanjang otsus Papua itu. Karena memang sudah berlaku tanpa harus diperpanjang sejak diundangkan," ucapnya.
Mahfud mengatakan pemerintah hanya akan merevisi undang-undang soal dana otsus Papua. Sebab, dikatakan Mahfud, masa berlaku dana otsus akan berakhir pada 2021.
"Apa yang dilakukan pemerintah terhadap rancangan revisi UU otsus Papua mengakhiri atau memperpanjang UU, tapi merevisi pasal 34 tentang dana otsus. Dana otsus itu sudah habis masa berlaku tahun 2021. Sehingga kalau sekarang nggak direvisi, pasal 34 itu dana nggak ada yang sah secara hukum," ujar Mahfud.
(dkp/dkp)