7 Warga Serang Polisi Saat Demo Tolak Otsus di Timika Dibebaskan

7 Warga Serang Polisi Saat Demo Tolak Otsus di Timika Dibebaskan

Saiman - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 11:17 WIB
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Foto: Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata. (Saiman-detikcom)
Timika -

Sebanyak 7 warga yang diamankan polisi demo penolakan Otsus Jilid 2 di Timika, Papua, dibebaskan. Polisi mengatakan tidak ada unsur pidana dalam kejadian itu.

"Jadi 7 warga sudah dipulangkan, karena dari pemeriksaan tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata kepada detikcom, Kamis (24/9/2020).

5 dari 7 warga yang diamankan merupakan orang yang memang telah merencanakan aksi demo. Sementara 2 orang lainnya hanya ikut-ikutan. 7 warga yang dibebaskan wajib membuat pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 warga itu warga itu ditangkap pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 9.15 WIT saat massa mencoba keluar dari arah kawasan jalan Timika Indah Dalam. Massa melempari batu ke arah polisi.

Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan massa yang berencana berdemo tiba-tiba menyerang dengan batu. Hal itu dilakukan saat kepolisian mengimbau warga agar mengenakan masker dan menghindari perkumpulan.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita sedang menghimbau warga untuk mengenakan masker, dan tidak berkumpul-kumpul, tapi ada sekelompok massa yang mau demo tidak terima dan melempari polisi dengan batu," kata I Nyoman, Rabu (23/9/2020).

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads