Saat Moeldoko Ingatkan KAMI Jangan Ganggu Stabilitas Politik

Round-Up

Saat Moeldoko Ingatkan KAMI Jangan Ganggu Stabilitas Politik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 11:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuai reaksi dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Wanti-wanti dilontarkan Moeldoko ke gerakan yang diinisiasi Din Syamsuddin hingga Gatot Nurmantyo itu.

Komentar itu disampaikan dalam siaran pers berbentuk tanya-jawab. Moeldoko menyatakan KAMI tak dilarang. Namun, baginya, koalisi itu adalah sekelompok orang yang punya kepentingan.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," papar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Moeldoko, tak tertutup kemungkinan muncul bentuk serupa KAMI lagi. Dia menilai hal itu tak perlu direspons berlebihan selagi hanya berupa gagasan.

Tetapi, mantan Panglima TNI ini memberi peringatan. Moeldoko menegaskan jangan sampai KAMI mengganggu stabilitas politik.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," ungkapnya.

Hal itu ditegaskan lagi oleh Moeldoko. Pemerintah siap mengambil langkah bila stabilitas politik terganggu oleh KAMI.

"Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali, negara punya kalkulasi. Untuk itu, ada hitung-hitungannya," tegas Moeldoko.

Simak video 'Heboh! Video Pengakuan Demonstran Bayaran Saat Demo KAMI di Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads