Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru tengah diberlakukan. Namun, masih ditemukan 1.538 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Ini tentunya kekecewaan kita bersama. Masih banyak pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan sosial di Kecamatan Tampan. Dalam pelaksanaan selama dua pekan, tercatat ada 1.538 pelanggaran," kata Jubir Satgas COVID-19 Pemkot Pekanbaru, Ingot Ahmad kepada detikcom, Jumat (2/9/2020).
Ingot menjelaskan, pelaksanaan PSBK ini bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19. Sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pemilik usaha untuk dapat mematuhi protokol kesehatan. Namun, di lapangan dari tim yustisi banyak menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jumlah pelanggaran tersebut, terbagi ada pelanggaran perorangan dan tempat usaha," kata Ingot.
Ingot membeberkan, dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 434 orang mendapat sanksi kerja sosial. Mereka ini terjaring di wilayah Kecamatan Tampan yang diberlakukan pembatasan sosial.
"Sanksi mereka langsung kita kerja sosial. Ada yang membersihkan jalan. Ada yang kita bawa untuk membersihkan masjid," kata Ingot.
Selain itu ada teguran lisan kepada 900-an tempat usaha. Tempat usaha ini mulai dari pedagang kaki lima hingga usaha di ruko. Tempat usaha tersebut banyak ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Mereka ini juga banyak melanggar batas waktu. Mestinya mereka sudah tutup pukul 21.00 WIB, namun selama pemberlakuan pembatasan sosial mereka masih tetap buka," kata Ingot.
Untuk tempat usaha yang mendapat teguran tertulis, sambung Ingot, sebanyak 203. Tempat usaha ini didata agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan.
"Saat ini kita masih persuasif, tempat usaha yang diberikan peringatan tertulis, bisa saja nantinya kita berikan sanksi. Bisa sanksi penutupan tempat usaha atau denda. Kita harapkan kesadaran semua pihak agar dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Ingot.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Tampan saat ini diperpanjang untuk kedua kalinya pelaksanaan PSBK. Menyusul tiga kecamatan lainnya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Tonton video 'Kenapa Kita Harus Menjaga Jarak di Tengah Pandemi?':