Napi LP Tangerang Kabur Gali Lubang 30 Meter, Polisi: Tanahnya Bisa 2 Truk

Napi LP Tangerang Kabur Gali Lubang 30 Meter, Polisi: Tanahnya Bisa 2 Truk

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 20:06 WIB
Cai Cangphan, Narapidana Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan. (Dok. Dttipidnarkoba Bareskrim Polri)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta terkait galian lubang yang dibuat Cai Changpan agar bisa kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Polisi mengungkap galian lubang itu panjangnya 30 meter dengan diameter 2,5 meter.

"Fakta-fakta banyak ditemukan, pertama masalah pembuangan tanah, karena dengan hitung diameter 2,5 meter dan panjang 30 meter itu cukup banyak dan jika dihitung dump truck bisa hampir 2 dump truk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).

Yusri mengatakan Cai Changpan membuang tanah hasil galian tersebut sebanyak 2 plastik setiap harinya. Proses penggalian itu, sebut dia, dilakukan selama 8 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dia lakukan adalah setiap lobangi itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," ucapnya.

Kemudian, Yusri mengungkap berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya meyakini Cai Changpan juga menggunakan alat penyedot air. Sebab sebutnya, seharusnya air memenuhi lubang galian.

ADVERTISEMENT

"Alat yang digunakan, ada (dari) pembangunan dapur dalam lapas tersebut, dan ada juga alat penyedot, karena setiap lobang akan keluarkan air," ujar Yusri.

Dia juga menyebut pihaknya sudah menghitung Cai Changpan membutuhkan waktu 21 menit untuk keluar dari lubang tersebut.

"Sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar 30 meter memakan waktu 21 menit cukup lama," imbuhnya.

Untuk diketahui, pencarian napi Cai Changpan hingga kini masih terus digencarkan. Polda Metro Jaya diketahui telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan gembong narkoba tersebut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan. Selain menerbitkan DPO, polisi berserta instansi lain juga mencekal napi tersebut pergi ke luar negeri.

Total hingga kini sudah ada 14 saksi yang telah diperiksa polisi dari kasus tersebut. Para saksi terdiri atas petugas, rekan satu sel, hingga istri napi Cai yang berada di Tenjo, Bogor.

(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads