Anggota NasDem DPRD Makassar Buka Opsi Hak Angket Selidiki Rp 263 M Dana COVID

Anggota NasDem DPRD Makassar Buka Opsi Hak Angket Selidiki Rp 263 M Dana COVID

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 17:37 WIB
Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Ilustrasi Pantai Losari Makassar (Abriawan Abhe/Antara Foto)
Makassar -

Polemik transparansi penggunaan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) oleh Pemkot Makassar terus berlanjut. Setelah transparansi dana COVID membuat APBD Perubahan Makassar ditolak, kini muncul wacana hak angket dari anggota Fraksi NasDem DPRD Makassar untuk menyelidiki penggunaan dana COVID sebesar Rp 263 miliar.

"Kami akan coba membuat hak angket menyelidiki, di mana sisa anggaran COVID, yang harusnya sisa anggaran untuk COVID, kenapa hanya Rp 98 M untuk COVID-19? Padahal sekitar Rp 200 M kita setup (siapkan) dari awal," kata anggota Fraksi NasDem DPRD Makassar, Mario David, di kantornya di Makassar, Kamis (1/10/2020).

Mario yang juga menjabat juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Makassar mengungkapkan, pihaknya dari Fraksi NasDem telah melakukan lobi ke fraksi lain untuk ikut mengusulkan hak angket menyelidiki penggunaan dana COVID. Dia sudah membujuk ke Fraksi Golkar, dan gabungan 2 fraksi tersebut dinilai sudah cukup untuk mengusulkan hak angket di Paripurna DPRD Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana COVID yang bernilai ratusan juta ini disebut dikeluarkan oleh Pemkot Makassar melalui SK parsial dengan total refocusing anggaran senilai Rp Rp 263 M.

"Yang terealisasi Rp 98 M, kemana selisih dan sisanya? Apa dibuat penanganan untuk COVID atau dibuatkan program lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, DPRD Kota Makassar menolak usulan APBD Perubahan Pemkot Makassar dengan alasan tidak ada prioritas pada penanggulangan COVID-19, hingga temuan anggaran mobil sampah yang dinilai tak wajar.

"Pada rapat terakhir kami tanggal 30 September malam, kami tidak mendapati kesepahaman dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap KUPA dan PPAS Pemerintah Kota Makassar," kata Mario.

Ada beberapa alasan pihaknya menolak anggaran perubahan yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Alasan pertama pada keterlambatan memasukkan jadwal perubahan yang seharusnya dilakukan di awal Agustus 2020, malah baru disetorkan pada September.

"Belum di-review dan sepertinya ada indikasi tidak dirapatkan secara matang dengan tim anggaran kota," sebutnya.

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads