Hasrat untuk kumpul-kumpul seharusnya bisa ditahan. Sebab, Indonesia masih dalam keadaan genting kalau melihat jumlah penyebaran COVID-19.
Oleh sebab itu berkumpul di saat pandemi, seperti kasus balap lari di jalanan Jakarta, menonton laga sepak bola persahabatan di Tasikmalaya, hingga party di salah satu kolam renang di Sumatera Utara, seharusnya bisa dihindari.
Mengutip data Worldometers yang diperbarui pada 30 September 2020, kasus positif COVID-19 di Indonesia dalam 10 hari terakhir selalu berada di atas angka 3.500 pasien. Saat ini, Indonesia berada di posisi ke-23 dalam jumlah kasus positif COVID-19 di dunia dengan total 287 ribu kasus, tepat di bawah Jerman dengan 292 ribu kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi 2 jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak, tepat di bawah Filipina dengan 314 ribu kasus. Angka ini jauh di atas Singapura yang memiliki 57 ribu kasus positif COVID-19, bahkan Malaysia yang hanya 11 ribu kasus. Ini menunjukkan bahwa kasus positif COVID-19 di Indonesia masih perlu diwaspadai.
Kasus COVID-19 akan sulit berhenti bila masyarakat tidak tertib menjalankan protokol kesehatan, salah satunya adalah jaga jarak. Sebab, jaga jarak merupakan cara yang direkomendasikan untuk memperlambat penyebaran COVID-19 dari orang ke orang.
![]() |
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengimbau setiap warga juga harus menjaga jarak minimal 1 meter supaya terhindar dari cairan mulut dan hidung (droplet) yang keluar dari orang lain, sebab itulah yang berpotensi membawa virus Corona.
Maka dari itu, mulai saat ini menjaga jarak atau physical distancing harus kembali diterapkan dengan ketat. Jangan menunggu disuruh, namun harus ada inisiatif dari dalam diri untuk melakukannya.
#IngatPesanIbu untuk menjaga jarak sebagai cara terbaik dalam menghadapi situasi pandemi yang tak kunjung usai.
(prf/ega)