Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari Polri karena tidak terima ditegur 'bencong' oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Setelah kena teguran itu, Agus Hendro tidak masuk dinas.
"Jadi gini kan, setelah saya tegur, hari Sabtu (19/9) itu, Senin-nya (21/9) dia tidak masuk sampai hari ini nggak masuk dinas dia. Dia membuat surat pengunduran diri, tapi dia itu merasa kecewa gitu 'nanti kalau saya tidak di-ini nanti bagaimana', nah itulah dia mulai berpolah, bertingkah dia," kata AKBP Fanani saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2020).
Karena Agus Tri tidak masuk kerja tanpa alasan, kemudian Ahmad Fanani meminta Kasi Propam melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya perintahkan untuk anggota Propam saya untuk melakukan penyelidikan dan membuat laporan polisi bahwa yang bersangkutan itu desersi tidak melaksanakan dinasnya. Di situlah dia mulai gelisah," imbuhnya.
Dalam perjalanannya, Agus Tri justru meminta Kapolres Blitar untuk meminta maaf. Hal itu disampaikan oleh Agus Tri melalui Kasi Propam.
"Di dalam perjalanannya itu saya disuruh minta maaf sama dia. (Yang menyuruh) Kasat Sabhara. Ya dia omong 'kasih tahu sama Kapolres, suruh datang ke rumah saya, saya suruh masuk bekerja lagi' gitu ngomongnya, disampaikan lewat Kasi Propam (Polres Blitar)," jelasnya.
Fanani kemudian meluruskan pernyataan Agus Hendro yang menyebutnya sering memaki dengan kata-kata binatang. Fanani mengaku, ia baru satu kali itu menegur Agus Tri.
"Baru satu kali itu saja. Itu nggak ada (memaki dengan kata-kata binatang), ya itu aja 'bencong' itu aja," ucapnya.
Cerita Kasat Sabhara Polres Blitar Pilih Resign Gegara Makian Kapolres: