Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa empat saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya di antaranya adalah staf ahli Jaksa Agung.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 4 orang, terdiri dari penjual dash cleaner, staf ahli Jaksa Agung, biro hukum kejaksaan, staf kementerian perdagangan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Awi menuturkan, pemeriksaan keempat saksi itu masih berlangsung. Keterangan dari para saksi tersebut diambil untuk melengkapi berkas perkara penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang berlangsung. Nanti akan melengkapi terkait berkas perkara yang disusun penyidik," tuturnya.
Awi menyampaikan, penyidik saat ini juga tengah melengkapi administrasi. Selain itu, untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik sedang menyusun resume.
"Di samping melakukan pemeriksaan saksi tadi yang kami sampaikan, penyidik juga melengkapi terkait administrasi penyidikan, kemudian penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan," ujarnya.
Lebih lanjut Awi menyampaikan bahwa tim penyidik telah selesai melaksanakan gelar perkara bersama jaksa peneliti. Gelar perkara itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri pula oleh Jampidum Fadil Zumhana serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.
"Kemudian jam 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan jaksa peneliti atau P16 guna ekspos hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Dan gelar perkara tersebut langsung dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri Jampidum Kejagung RI, di samping itu hadir Dirtipidum dan para jaksa peneliti," imbuhnya.
Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8), sekitar pukul 18.15 WIB. Api disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian, yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Karena itu, Bareskrim Polri akan segera memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.
(dhn/dhn)