Jejak Lucinta Luna di Kasus Psikotropika hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara

Round-Up

Jejak Lucinta Luna di Kasus Psikotropika hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 05:35 WIB
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas kasus psikotropika. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Positif Amfetamin

Hasil cek darah dan rambut Lucinta Luna di BNN Lido, Bogor, menunjukkan Lucinta Luna tidak hanya positif mengonsumsi benzo, tapi juga amfetamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LL (Lucinta Luna) ini positif kandung amfetamin, jadi benzo dan amfetamin," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2).

"Benzo ini dari obat (Riklona) yang dikonsumsi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ditahan di Sel Perempuan

Lucinta Luna ditahan di sel perempuan setelah mendapat putusan pengadilan yang menyatakan jenis kelamin selebgram tersebut.

Sebelumnya, netizen sempat ramai membicarakan lokasi penahanan Lucinta yang memiliki nama lahir Muhammad Fatah tersebut.

Putusan pengadilan memungkinkan polisi tak lagi bingung menentukan lokasi sel untuk Lucinta. Untuk sementara, Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads