Polisi telah menangkap EF, tersangka pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tersangka juga telah dites urine oleh petugas. Lalu, bagaimana hasilnya?
"Sudah sedari awal (dites urine). (Hasilnya) negatif," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi wartawan, Rabu (30/9/2020) malam.
Selain itu, dari pemeriksaan kepada tersangka, polisi tidak menemukan bukti EF pernah menggunakan uang pemerasan yang diperoleh dari korban LHI untuk membeli obat-obatan terlarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander menambahkan, pihaknya juga hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan polisi kepada tersangka EF.
"(Hasil pemeriksaan kejiwaan) belum ya. Mohon doanya," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).
Tonton video 'EF, Tersangka Pelecehan di Soetta Juga Dijerat Pasal Penipuan-Pemerasan':