Arahan Cepat Luhut Sambut Curhatan Anies

Round-Up

Arahan Cepat Luhut Sambut Curhatan Anies

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 04:16 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut B Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Anies Baswedan mengaku ada kendala dalam pengajuan klaim perawatan rumah sakit untuk pasien COVID-19. Atas curahan hati (curhat) Gubernur DKI Jakarta itu, Luhut Binsar Pandjaitan langsung memberikan perintah untuk ditindaklanjuti.

Luhut yang merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu mendengar soal 4 kendala yang disampaikan Anies. Apa saja kendala itu?

Anies menyampaikan soal belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan, perbedaan persepsi antara DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan, dan terakhir soal pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Luhut pun langsung memberikan respons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memerintahkan Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris agar terapi obat bagi pasien COVID-19 bisa diklaimkan. Luhut ingin semua yang dikeluhkan oleh Anies dapat ditanggung BPJS, termasuk perawatan bayi yang lahir dari ibu yang terpapar COVID-19.

"Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri," kata Luhut dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

ADVERTISEMENT

Arahan Luhut itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama para gubernur. Selain Anies, gubernur lain yang hadir yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Bali Wayan Koster.

Tonton video 'Tinjau Penanganan Covid-19 PMI, Luhut Bahas Vaksinasi Virus Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Luhut pun meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID-19. Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rapat tersebut berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow_rumah sakit yang merawat pasien Covid 19," kata Luhut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran H, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien COVID tidak tersendat," sambung Luhut.

Luhut juga meminta para gubernur terus memantau ketersediaan obat sesuai protokol perawatan pasien Corona. Protokol itu dibuat oleh Kemenkes bersama 5 perhimpunan dokter spesialis.

"Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan COVID-19 jangan sampai ada korban karena nggak ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," tutur Luhut.

Halaman 2 dari 2
(dhn/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads