Ditjen Pas Akui Petugas Lalai Terkait Kaburnya Napi Narkoba dari LP Tangerang

Ditjen Pas Akui Petugas Lalai Terkait Kaburnya Napi Narkoba dari LP Tangerang

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 19:40 WIB
Cai Cangphan, Narapidana Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan (Foto: dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengakui adanya kelalaian petugas Lapas Tangerang terkait kaburnya narapidana narkoba WN China, Cai Changpan. Ditjen Pas menyebut ada kelalaian petugas saat shifting sehingga Cai Changpan tidak terpantau telah melarikan diri.

"Kalau dari pemeriksaan kami, indikasi keterlibatan atau terlibat dalam pelarian Cai Changpan dari petugas kami ini belum ada. Tapi kalau adanya kelalaian, iya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Rika juga menyebut memang ada kelalaian petugas Lapas sehingga akhirnya hampir 11 jam kemudian Cai Changpan baru diketahui melarikan diri. Dia mengatakan ada kelalaian terkait shifting petugas Lapas saat malam hari dan pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ditanya mengenai mengapa 11 jam baru diketahui? Ya, memang ada kelalaian dari petugas kami," ucap Rika.

"Salah satunya adalah penghitungan yang harusnya aplus, jadi di shift kedua justru, kalau shift malam memang sudah, kalau di pagi itu kan memang ada penghitungan penghuni pada saat pergantian jaga. Di situ memang adanya kelalaian dari petugas kami," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Rika memastikan belum ditemukan dugaan keterlibatan oknum Lapas terkait larinya Cai Cangphan.

"Sekali lagi, kalau keterlibatan dalam pelarian, itu sampai saat ini belum ada indikasi seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap adanya sejumlah kejanggalan terkait kaburnya narapidana narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang. Salah satunya terkait jeda waktu diketahuinya WN China itu kabur dari Lapas Tangerang.

"Karena ada beberapa kejanggalan-kejanggalan kita temukan. Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa 11 jam setelah melarikan diri tersangka ini, baru diketahui oleh petugas jaga Lapas di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Padahal ada shift petugas jaga yang mengawasi di dekat sel tahanan Cai Changpan tiap harinya. Namun baru di petugas jaga shift ketiga yang mengetahui Cai telah melarikan diri.

Untuk diketahui, pencarian terhadap napi Cai Changpan hingga kini masih terus digencarkan. Polda Metro Jaya diketahui telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan dari gembong narkoba tersebut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan. Salah satunya dengan mencekal napi tersebut pergi ke luar negeri.

Total hingga kini sudah ada 14 saksi yang telah diperiksa polisi dari kasus tersebut. Para saksi terdiri atas petugas, rekan satu sel, hingga istri napi Cai yang berada di Tejo, Bogor.

Halaman 2 dari 2
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads