Diracik Seorang Perempuan, Ekstasi di Cipondoh Diedarkan di Tangerang Raya

Diracik Seorang Perempuan, Ekstasi di Cipondoh Diedarkan di Tangerang Raya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 20:37 WIB
Home industry ekstasi digerebek di Cipondoh, Kota Tangerang
Home industry ekstasi di Cipondoh digerebek polisi. (Dok. Polsek Kelapa Dua)
Kota Tangerang -

Pabrik rumahan ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, sudah 1 tahun beroperasi. Ekstasi yang diracik seorang perempuan berinisial JC (26) itu diedarkan di wilayah Tangerang Raya.

"JC (26) dan Dedi (28), kedua tersangka sudah melakukan 1 tahun ke belakang dan (ekstasi) sudah diedarkan di Tangerang Raya," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polsek Kelapa Dua, Kota Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Iman menyebutkan kedua tersangka telah memproduksi ribuan butir ekstasi selama 1 tahun beroperasi. Ekstasi tersebut diproduksi kedua tersangka sesuai dengan pesanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ribuan ekstasi yang dibuat dan diedarkan. Para pengguna dari segala kalangan," imbuhnya.

Ekstasi tersebut dijual seharga Rp 200 ribu per butir. Kedua tersangka, lanjut Iman, menjual ekstasi kepada jaringannya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh AKP Muharram Wibisono mengatakan ekstasi tersebut diracik oleh tersangka JC.

"JC peraciknya, D itu kurir," imbuh Muharram Wibisono.

Pabrik rumahan ekstasi itu berada di Jl Palem 10 Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 13 butir obat berbentuk tablet dengan logo transformer. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di rumah tersebut juga disita oleh polisi.

Kapolsek Cipondoh AKP Muharram Wibisono menerangkan, dari pemeriksaan dua tersangka yang ada di lokasi, tablet yang diduga ekstasi tersebut diproduksi atas perintah dari seorang napi yang saat ini masih berada di dalam penjara.

"Dua penghuni rumah mengatakan tablet yang bentuknya menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi diproduksi dan diedarkan atas perintah inisial RBC yang sedang menjalani hukuman penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan," terang Wibisono.

Hingga sat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki jaringannya yang lebih besar.

Simak video 'Kapolri ke Jajaran soal Masalah Narkoba: Jangan Ayam Sayur!':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads