Sebelum Meninggal, Dokter Tersangka Kasus Aborsi Sakit Sejak 24 September

Sebelum Meninggal, Dokter Tersangka Kasus Aborsi Sakit Sejak 24 September

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 17:52 WIB
Polisi rilis kasus aborsi ilegal di Senan, Jakpus
Polisi melakukan rilis pengungkapan kasus aborsi di klinik Raden Saleh yang melibatkan dr Sarsanto W Sarwono. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dokter Sarsanto W Sarwono (84) atau SWS, tersangka kasus aborsi ilegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pagi tadi. Polisi mengungkap dr Sarsanto W Sarwono telah mengeluhkan sakit sejak sepekan lalu.

"Kita ketahui bersama bahwa dokter S ini terkait kasus salah satu dokter yang melakukan aborsi ilegal di Raden Saleh sejak tanggal 5 Agustus itu dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan, bahkan sudah diperpanjang. Kemudian 24 September kemarin tersangka mengalami sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Menurut Yusri, dr Sarsanto W Sarwono telah menjalani pengobatan rawat jalan sejak Kamis (24/9). Namun baru tiga hari terakhir dr Sarsanto dirawat di RS Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut dr Sarsanto memiliki penyakit bawaan dan berusia lanjut.

"Nanti kita tunggu dari RS seperti apa, kan memang yang bersangkutan sudah berumur ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Yusri mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak RS Polri yang menyatakan bahwa dr Sarsanto meninggal dunia karena COVID-19.

"Belum, saat ini kita masih minta dari rumah sakit hasilnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, dr Sarsanto meninggal dunia hari ini. Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati AKBP Kristianingsih menyebut dr Sarsanto meninggal pagi tadi di ICU karena terpapar COVID-19.

"Iya betul (meninggal karena COVID-19)," saat ditanya apakah dr Sarsanto meninggal karena COVID-19.

Dokter Sarsanto sebelumnya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan praktik aborsi ilegal di kliniknya di Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada pertengahan Agustus 2020. Selain Sarsanto, ada dua dokter lainnya yang ditangkap, yakni SS (57) dan TWP (59).

Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lain yang berperan sebagai perawat hingga karyawan. Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Polisi mengungkap klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama 5 tahun. Selama kurun 2019-April 2020, klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Sari Sadewa, tersangka pembunuhan berencana WN Taiwan Hsu Ming Hu. Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena sakit hati pernah dihamili dan diminta menggugurkan kandungannya pada 2018.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads