Polisi menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Ass-Sa'adah As-Sudairi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena masalah ekonomi.
"Iya (masalah ekonomi), kalau sejauh ini dari keterangan memang semenjak pandemi ini memang kesulitan sehingga dia mencuri kotak amal di masjid tersebut," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Sujarwo mengatakan tersangka APY (26) dan MCB (17) ditangkap Selasa (29/9). APY ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, sedangkan MCB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Para pelaku mengaku mencuri kotak amal karena terimpit masalah ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pencurian, tersangka mendapatkan uang Rp 1.200.000, yang kemudian dibagi dua oleh APY dan MCB. Sujarwo mengungkapkan APY dan MCB berstatus pengangguran, tapi APY sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
"Uangnya sudah digunakan memang untuk yang satu (APY) untuk memang keperluan karena sudah punya istri, yang satu (MCB) memang pelaku anak di bawah umur, belum berusia 18 tahun," jelas Sujarwo.
"Tersangka ini menganggur, dua-duanya menganggur. Yang satu sudah punya istri, yang satu baru berusia 18 tahun, usia anak di bawah umur namun sudah 17 namun belum dewasa," tambahnya.
Di hadapan wartawan, tersangka APY meminta maaf dan mengakui perbuatannya karena terimpit masalah ekonomi.
"Maaf, Pak, masalah ekonomi," kata APY kepada wartawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 jaket ojol, 1 buah helm, 1 gunting potong besar, dan 1 tas pancing. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua laki-laki mencuri kotak amal di Masjid Ass-Sa'adah As-Sudairi, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi berhasil meringkus dua pelaku itu.