Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. Petugas mengangkut sejumlah barang bukti dan menyegel sejumlah ruangan.
Pantauan detikcom, Rabu (30/9/2020), penggeledahan dilakukan petugas Polda Kalbar yang menggunakan rompi cokelat krem sejak pukul 08.45 hingga 15.00 WIB. Di kantor PUPR, ada setidaknya tiga ruangan di lantai dua dan satu ruangan di lantai tiga yang disegel petugas.
Selain kantor PUPR di Jalan Ahmad Yani, penyidik Tipikor Krimsus Polda Kalbar mendatangi kantor perusahaan swasta PT Batu Berkah Alam di Jalan Sumatera, Pontianak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di kantor swasta ini, penyidik menyita sejumlah dokumen di dalam satu boks kontainer besar dan dua boks kontainer sedang.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan penyegelan dan penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran proyek.
"Benar, hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus dipimpin oleh Direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu kantor PUPR Provinsi Kalbar dan Kantor PT BAB terkait 2 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani," kata Donny.
![]() |
"Untuk kasusnya adalah dugaan korupsi BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," imbuhnya.
Polisi belum merinci berapa besaran nilai kerugian negara akibat dua kasus dugaan korupsi tersebut.
(jbr/jbr)