Mendagri Kritik Pejabat Bicara 'Saya Akan Tumbangkan' di Pilkada

Mendagri Kritik Pejabat Bicara 'Saya Akan Tumbangkan' di Pilkada

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 15:29 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: dok. Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku mendengar pejabat pengganti yang tak netral pada Pilkada 2020. Pejabat tersebut, kata dia, bahkan belum dilantik.

"Saya sudah mendengar beberapa pejabat yang belum dilantik saja sudah menyampaikan saya akan tumbangkan si A, saya akan tumbangkan si B," kata Tito dalam 'Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020' yang disiarkan Kemendagri, Rabu (30/9/2020).

Tito pun mewanti-wanti semua pejabat pengganti maupun pelaksana tugas untuk netral pada Pilkada 2020. Sebab, ketidaknetralan berpotensi menimbulkan konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang begini ini akan membuat potensi konflik. Apalagi kalau disuarakan seperti itu," ujarnya.

"Jadi mohon kepada rekan-rekan kepala daerah, baik yang definitif, pj (penjabat) maupun plt (pelaksana tugas) untuk menghindari konflik, maka rekan-rekan harus tetap memegang posisi netral posisi. Yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik," imbuh Tito.

ADVERTISEMENT

Tito pun memastikan akan memberikan sanksi jika penjabat sementara maupun pelaksana tugas terbukti tak netral pada pilkada. Bahkan, kata dia, sanksi pidana juga mengancam mereka.

"Kalau sampai terjadi seperti itu, saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk melakukan, memberikan sanksi bila memang terbukti. Bahkan dari sudut pidana juga bisa kena. Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu keluarkan suara-suara yang membuat satu pasangan calon atau dua-tiga pasangan calon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah," papar dia.

(mae/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads