Komisi I DPR RI telah selesai menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengenai RUU perihal kerja sama bidang pertahanan Indonesia dengan Swedia. Komisi I mengatakan akan membawa RUU tersebut ke rapat paripurna.
Rapat digelar secara virtual dan secara fisik di ruang rapat Komisi I DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Dalam rapat tersebut, semua fraksi DPR RI memberikan pernyataan singkat yang menyetujui RUU tersebut untuk dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI.
"Setelah mendengarkan pendapat akhir mini-fraksi dan pendapat akhir pemerintah, maka, sekali lagi kami meminta persetujuan Komisi I DPR, apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat, disambut jawaban setuju oleh para anggota Komisi I yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu, Menhan Prabowo mengapresiasi respons Komisi I DPR yang telah menyetujui pembahasan tingkat I dari RUU itu. Prabowo berharap RUU ini segera ditetapkan menjadi UU.
"Pimpinan dan anggota Komisi I yang terhormat, atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pembahasan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan dan mohon dapat diteruskan ke tahap selanjutnya," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pimpinan dan anggota Komisi I begitu semangat dalam membahas RUU tersebut. Juga telah memahami urgensi dari pembentukan RUU Kerja Sama di bidang Pertahanan antara Indonesia dan Swedia.
"Pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI telah menunjukkan semangat kebersamaan dalam membahas rancangan UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Swedia tentang kerja sama dalam bidang pertahanan serta memahami urgensi penyusunan RUU ini," ujar Prabowo.
Diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat bersama Menhan Prabowo Subianto, Kemlu, dan Kemenkum HAM. Rapat membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan RI-Swedia mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Rapat itu dimulai sekitar pukul 10.20 WIB, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Dalam rapat tersebut Menhan Prabowo hadir secara virtual. Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diwakili oleh pejabat terkait dari kementerian masing-masing.