Tak Dibayar Usai Berhubungan Intim, Janda Muda Curi Motor Teman Kencan

Tak Dibayar Usai Berhubungan Intim, Janda Muda Curi Motor Teman Kencan

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 13:17 WIB
Janda muda di Palembang bawa kabur motor teman kencan karena tak diberi uang usai berhubungan badan
Janda muda di Palembang, LN, membawa kabur motor teman kencan karena tak diberi uang setelah berhubungan badan. (Foto: dok. istimewa)
Palembang -

Janda muda asal Palembang, Sumatera Selatan, LN (29) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena nekat mencuri motor pelanggan kencan yang tidak mau bayar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian terjadi pada 15 September lalu di Kafe RD, Palembang. Pencurian ini terjadi setelah LN dan pelapor, JA, sepakat melakukan hubungan intim setelah mabuk minuman keras (miras).

"Saya itu awalnya sedang minum miras di kafe sama teman. Datang dia (pelapor) ke kafe dan sama-sama minum di situ," ucap LN saat ditemui di Polsek Sukarami, Rabu (30/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah 2 jam menikmati miras, LN diajak pelapor, JA, ke tempat indekos yang tak jauh dari kafe. Di kamar, LN dan pelapor membuat kesepakatan untuk melakukan hubungan intim dengan upah Rp 800 ribu.

"Kami masuk kamar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah selesai main, saya minta uang Rp 800 ribu yang dijanjikan," imbuh LN sembari menangis sesenggukan.

ADVERTISEMENT

Sayang, setelah puas, JA mengaku tidak punya uang. LN yang kesal memeriksa semua barang dan dompet JA dan tidak ditemukan sepeser pun uang untuk bayar jasa hubungan intim.

"Saya kesal, dia bilang nggak punya uang. Semua tas-dompet sudah diperiksa, tidak ada uang sama sekali. Itulah saya biarkan dia tidur dulu," katanya.

Melihat JA tertidur pulas, LN mengambil kunci motor dan membawa kabur. Motor itu kemudian diserahkan kepada temannya untuk dijual Rp 8 juta.

"Motor saya minta Rp 8 juta, tapi dijual Rp 5 juta. Saya tahu ini bakal dilaporkan, jadi saya sembunyi dan dikasih uang itu cuma Rp 300 ribu sebelum akhirnya ketangkap," kata LN.

Namun LN mengaku pencurian nekat itu dilakukan murni karena pelapor tidak bayar setelah berkencan. Ia bahkan mengaku tidak kenal dengan pelapor karena sama-sama pengunjung Kafe RD.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma membenarkan penangkapan LN. LN ditahan di Polsek dan dijerat Pasal 362 KUHP setelah ditangkap pada 27 September lalu.

"Benar atas kejadian tersebut, pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek dan sudah ditahan," kata Satria.

(ras/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads