Plt Gubernur Aceh 2 Kali Hadapi Interpelasi DPRA dalam 2 Tahun

Plt Gubernur Aceh 2 Kali Hadapi Interpelasi DPRA dalam 2 Tahun

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 12:25 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Foto: dok. Pemprov Aceh)

Nova mengatakan, dana refocusing dari Rp 1,7 triliun berubah menjadi Rp 2,3 triliun karena ada beberapa alasan. Nova menyebut jumlah pendapatan transfer Pemerintah Aceh pada awalnya belum ada kepastian, sehingga jumlah refocusing anggaran yang semula direncanakan Rp 1,7 triliun belum final dan dapat berubah sesuai kondisi dan kebutuhan prioritas.

"Kemudian pemerintah Aceh melakukan rasionalisasi kembali pagu dari SKPA-SKPA terhadap kegiatan-kegiatan yang sebelumnya diperkirakan dapat dilaksanakan, rasionalisasi tersebut menjadi Rp 2,3 triliun," kata Nova dalam penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus pertanyaan soal istri kedua, Nova enggan menjawab. Anggota DPR Aceh tidak puas atas jawaban yang disampaikan Nova. Menurut Dewan, semua jawaban sangat normatif.

DPR Aceh kemudian menggelar rapat paripurna lanjutan, Selasa (29/9). Dalam persidangan, DPR Aceh menolak seluruh jawaban Nova.

ADVERTISEMENT

"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan. Berdasarkan poin 1, 2, 3, dan 4 tersebut di atas, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata juru bicara hak interpelasi Irpannusir.

Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat Tantawi membela Nova. Tantawi menjelaskan partainya tidak meneken usulan interpelasi.

"Saya pribadi melihat dan mendengar apa yang disampaikan Bapak Plt Gubernur Aceh beberapa hari lalu dalam menjawab hak interpelasi ini sangat kooperatif dan sangat terang benderang dijelaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," ujar Tantawi saat menginterupsi sidang.

DPR Aceh bakal membahas langkah selanjutnya setelah menolak jawaban interpelasi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ada dua pilihan yang dapat diambil, yaitu hak angket atau pemakzulan.

"Di diktum terakhir surat keputusan lembaga tadi dinyatakan akan ada naik tingkatan. Namun DPRA juga akan ada agenda lagi dalam rapat Badan Musyawarah untuk diputuskan," kata inisiator hak interpelasi Iskandar Usman Al-Farlaky kepada wartawan, Selasa (29/9).


(agse/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads